Ibadah Yang Sempurna
#4 MEMBERI (Mat 5:38-42)

CARA IBADAH YANG SEMPURNA MENURUT HUKUM INJIL DAN ROH

Hukum Pembalasan

 Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi. (ay 38)

Hukum pembalasan yang setimpal adalah hal yang umum bagi hukum di antara manusia.  Bahkan hukum pembalasan yang lebih berat, diterapkan untuk melindungi diri (mis. Lamekh: sebab jika Kain harus dibalaskan tujuh kali lipat, maka Lamekh tujuh puluh tujuh kali lipat. Kej 4:24 TB).  Sebagian lagi menerapkan hukum rimba: siapa yang lebih kuat, dia yang berkuasa.

Hukum Baru: Memberi Kepada yang berbuat jahat

Penganiaya:  Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu. (ay 39).

Mereka yang berbuat jahat adalah orang-orang yang sengaja menyakiti secara fisik atau mempersulit dalam hubungan etis/moral.

Tidak ada kaitannya dengan tindakan pemerintah, polisi, atau tentara ketika memerangi kejahatan (lihat catatan untuk Lukas 3:12-14; Rom. 13:1-4; 1 Ptr. 2:13-14).

Sebaliknya, penerapan di sini berfokus pada perilaku individu yang kontras dengan Mat. 5:38, yakni melarang kecenderungan universal manusia untuk melakukan balas dendam pribadi (lih Rom 12:19).

Jika seseorang menampar pipi kanan Anda, gambarkan tamparan dari belakang yang diberikan sebagai penghinaan (orang yang tidak kidal akan menggunakan punggung tangan untuk menampar pipi kanan seseorang),

Seseorang tidak boleh membalas tamparan yang menghina, yang akan menyebabkan meningkatnya kekerasan. Dalam kasus penyerangan yang lebih serius, perkataan Yesus tidak boleh diartikan sebagai larangan membela diri (lihat Lukas 12:11; 22:36-38; Kisah 22:1; 24:10) atau melarikan diri dari kejahatan (lihat 1 Sam. 19:10; Lukas 4:29-30; Yoh. 8:59; 10:39; 2 Kor. 11:32-33), karena sering kali kegagalan dalam melawan serangan kekerasan menyebabkan penganiayaan yang lebih serius.

Bertindak dalam kasih terhadap seorang penyerang (Mat. 5:44; 22:39) sering kali mencakup mengambil langkah-langkah untuk mencegah dia mencoba melakukan serangan lebih lanjut. (lih. 5:42).

Perbuatan memberi sama dengan tindakan kasih yang dipertentangkan dengan tindakan jahat.  Di sini diajarkan pemberian yang lebih atau melimpah kepada mereka yang berbuat jahat.  Bukan sebaliknya melakukan yang lebih jahat kepada yang berbuat jahat.  Karena cara yang terakhir itu menunjukkan sama-sama dalam kejahatan.

Perampas: Dan kepada orang yang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu. (ay 40)

Pemaksa: Dan siapapun yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua mil. (ay 41)

Peminta & Peminjam: Berilah kepada orang yang meminta kepadamu dan janganlah menolak orang yang mau meminjam dari padamu.(ay 42)

Selengkapnya, ikuti PIPA (Pertemuan Ibadah Para Abdi), setiap Minggu, pukul 09:00 WIB.

00
days
00
hours
00
minutes
00
seconds

Details

Topic: Ibadah Yang Sempurna – #4 Memberi
Hosted By: admin instructor
Start: Sun-09-23
Category: Conference, Development, Persekutuan Baru
Duration: 2 hours 15 minutes
Current Timezone: Asia/Jakarta

Note: Countdown time is shown based on your local timezone.